Berita
Peresmian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Semarang Timur
2025-10-22
0 comments
kecsmgtimur
Selasa tanggal 21 Oktober 2025 Camat Semarang Timur Bp. Akbar Ali Nurdin, SH, Kp meresmikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jl. Rejoleksono II RT 04 RW 01 No. 8 Kelurahan Mlatiharjo Kecamatan Semarang Timur. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dibangun dengan bantuan dari KWARCAB Kota Semarang KWARAN XI.33.10 Semarang Timur denngan Semboyan "Ketok, Kroso Lan Kanggo Msyarakat". Dengan pembangunan RTLH ini semoga bermanfaat bagi Ibu Lestari mendapatkan rumah yang lebih nyaman untuk tinggal.
